icon-category Startup

Belanja via Jastip Tanpa Disita Bea & Cukai, Ini Caranya

  • 22 Oct 2019 WIB
Bagikan :

Ilustrasi (Pixabay)

Uzone.id - Beredar berita pelaku jasa titip tertangkap petugas Bea & Cukai bandara dengan berbagai modus ilegal; splitting & fake repacking untuk menghindari pajak dan merugikan negara hingga 4 miliar per hari dengan 442 kasus pelanggaran sejak 25 September 2019 (via Dirjen Bea & Cukai, Heru Pambudi).

Hal ini mengindikasi tingginya kebutuhan jasa titip, untuk mengakomodir kebutuhan tersebut. titipbeliin.com hadir sebagai jasa titip legal pertama di Indonesia yang memasukan pajak sebagai komponen biaya yang dibayarkan pengguna sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018 jika melakukan pembelian diatas $75 dikenakan bea masuk 7,5%, PPN 10% dan PPh 10% (dengan NPWP) atau PPh 20% (tanpa NPWP).

Baca juga: 5 Fakta Menarik Oyo, 'Unicorn' India yang Sediakan Layanan Hotel di Indonesia

“Titipbeliin.com adalah jasa titip resmi pertama di Indonesia, kami memiliki sistem perhitungan pajak otomatis pada website sesuai peraturan pemerintah, tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan jasa titip begitu tinggi dari kebutuhan penting seperti suku cadang mobil, elektronik, vitamin yang tentunya tidak ada di Indonesia hingga lifestyle seperti hobby, koleksi dan fashion” ujar Bayu Sutrisno, Co-founder titipbeliin.com, seperti siaran pers yang diterima Uzone.id, Selasa (22/10/2019).

VIDEO Review Redmi Note 8 Pro

Rilis sejak 18 Maret 2019 titipbeliin.com mendukung titipan dari semua e-commerce dari negara Amerika, China dan Singapura, titipbeliin.com telah melayani 3.500 transaksi dengan 6.500 pengguna aktif.

Cara kerja titipbeliin.com sederhana. Pengguna hanya perlu menempelkan URL barang yang mau dititip ke dalam homepage titipbeliin.com, isi detail barang seperti dimensi, berat dan harga juga unggah NPWP kemudian akan muncul harga total yang meliputi harga barang, pajak dan pengiriman Internasional lalu bayar dengan berbagai metode pembayaran, pengguna akan menerima barang dalam waktu 3 sampai 15 hari, berbagai urusan pajak dan pengiriman telah diurus oleh titipbeliin.com.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Tags : jastip beli 

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini